Limboto, Gorontalo – Lima Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memasuki tahap tiga visitasi akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Provinsi Gorontalo, melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo.
Kelima lembaga tersebut adalah PKBM Hutuo Lestari bersama PKBM Karya Dharma, PKBM Citra Mandiri, PKBM Harapan Indah dan PKBM Harapan Jaya melaksanakan penandatanganan
Perjanjian ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, DR Yahya Podungge, S.Pd, M.Pd.
Selain penandatanganan MoU, Kepala Dinas juga memberikan arahan kepada kurang lebih tiga puluh warga belajar yang sempat hadir.
“kesuksesan itu bukan dari kemampuan tapi kemauan,” tegas DR Yahya Podungge.
Adapun isi dari MoU sebagai berikut, dimana yang terpenting adalah lembaga Pusat Kegiaan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki data yang menunjukkan lembaga terkoneksi dengan pusat-pusat literasi, serta adanya bukti dokumentasi kunjungan warga belajar ke perpustakaan daerah.
Sebagian warga belajar yang berkunjung sudah langsung mendaftar dan mendapatkan kartu anggota perpustakaan.
Harapannya kedepan kunjungan warga belajar ini dapat dilaksanakan secara rutin dan dilakukan oleh seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Gorontalo.