Suaranya terdengar serak kurang sehat, namun tertawanya begitu lepas dan bahagia dari ujung telepon.
“Waalaikumsalam, Alhamdulillah masih belum sehat ini,” jawab Ayu.
Sri Wahyunita Daud (32), perempuan yang akrab disapa Ayu ini sudah memulai karir sebagai operator sejak tahun 2006. Dimulai dari salah satu SDN di Limboto, Gorontalo, hingga akhirnya memutuskan menjadi operator PKBM.
****
Pendidikan nonformal dianggap memiliki peran yang penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia, karena dianggap sebagai pendidikan alternatif yang saling melengkapi dengan pendidikan formal.
Jika dilihat dari beberapa aspek, pendidikan nonformal memiliki sejumlah kelebihan seperti waktunya yang lebih fleksibel. Bahan ajar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan warga belajar. Usia warga belajar tidak dibatasi. Serta peserta yang heterogen.
Namun, pendidikan nonformal bukan tanpa kekurangan. Salah satu kekurangan yang ada pada pendidikan nonformal dalam hal ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah kesejahteraan operator dan tutor.
“kita [operator] kan tumpuhan dari setiap lembaga,” tegas Ayu.
Pada tahun 2006 hingga 2009 Ayu menjadi operator di SDN 1 Limboto. Kemudian tahun 2009 merangkap operator di PKBM dan tenaga honor di dinas cabang Limboto. Tahun 2014 fokus di PKBM.
Sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia dua tahun belakangan ini, Ia cukup merasakan perbedaan. Mulai dari sistim belajar mengajar, hingga kesejahteraan sebagai operator.
“Lagi corona begini, jadi berbeda soal kesejahteraan,” keluh Ayu.
Koordinator tim komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi dalam kunjungan kerjanya di PKBM Hutuo Lestari mengatakan jika operator, tutor ataupun guru di formal itu memiliki hak yang sama.
“Guru-guru yang ada di pendidikan nonformal ini juga diberikan hak-hak yang sama dengan guru nonformal, hanya tampilan yang beda,” kata Sofyan Puhi, Selasa (3/8).
Sebagai operator PKBM, honor memang sudah tidak menentu jauh sebelum pandemi menyerang. Karena honor yang diterima berdasarkan dari dana BOP yang cair setiap enam bulan sekali.
“Sekitar 250rb begitulah diterima tiap bulan, dikali 6 bulan. Ya kira-kira 1,5 juta tiap semester. Nanti [cair] setiap ada dana,” ungkap Ayu.
Sejak tahun 2009 hingga tahun 2021 honor yang diterima Ayu sebagai operator justru mengalami penurunan karena berbagai faktor. Namun, Ia tidak pernah mengeluh.
“Iya cukup, tapi kalau seandainya tidak cukup cari tambahan pemasukan dari membantu menyiapkan dokumen-dokumen PNS atau guru-guru yang sedang mengurus kenaikkan pangkat. Cari dana sampinganlah,” ujarnya.
Terkait honorarium untuk operator maupun tutor di PKBM sebenarnya sudah termasuk dalam dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) karena regulasi sudah diatur oleh kementerian.
“Kalau di pendidikan nonformal bisa di ambil dari BOP tapi jumlahnya kan kecil, hal itu perlu regulasi yang [harus] kita bicarakan dan perjuangkan lagi karena regulasinya kementrian yang buat,” imbuh Sofyan.
Di Kabupaten Gorontalo terdapat 25 PKBM yang aktif dari total keseluruhan 35 lembaga. Di tengah pandemi Covid-19 ini, keberlangsungan lembaga mereka diuji karena ketersediaan dana BOP yang terbatas, termasuk tidak termasuknya honor operator di dana BOP tahun 2021.
“Kalau itu tidak ada di BOP seharusnya itu diberikan dana dari kabupaten,kota dan provinsi,” ujar Sofyan di kesempatan yang sama.
Sofyan juga tak menampik jika memang benar masih ada beberapa kekurangan, dan DPRD Provinsi akan mengambil bagian untuk memberikan dorongan kepada mereka tanpa melihat lembaga tersebut aktif atau tidak.
Ia beranggapan jika mereka tidak aktif karena keberadaan operator atau tutornya yang kurang dan tidak jelas haknya.
Masa depan Operator dan Tutor PKBM
Tahun 2021 ini pemerintah masih membuka lowongan pengangkatan CPNS meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Namun hanya ada dua pengangkatan yaitu PNS dan PPPK, sementara di pendidikan nonformal hanya akan ada PPPK dan belum melibatkan operator.
“Tidak tertarik mengikuti pengangkatan PPPK atau PNS. Tidak mau karena tidak hobi PNS,” ucap Ayu dari ujung telepon.
Tidak adanya formasi bagi operator, tutor atau pamong di lembaga nonformal, dikarenakan kecilnya kuota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Selain itu pemerintah juga masih akan meninjau data yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait peserta didik, tutor, dan sarana prasarana yang ada di satuan pendidikan formal maupun nonformal.
“Yang direkrut kemarin itu baru guru-guru, tetapi yang tidak ada hari ini adalah tenaga pendidik di nonformal, [karena] pamong itu tidak dimasukan dalam formasi,” Sofyan menambahkan.
Masalah pendidikan di Indonesia memang masih cukup kompleks. Termasuk persoalan terkait hak-hak operator ini tidak hanya terjadi pada lembaga pendidikan nonformal, namun terjadi juga pada pendidikan formal.
“Yang kita perjuangkan kedepan adalah penambahan kuota pamong dan operator, bukan hanya di nonformal yang kurang tetapi di pendidikan formal juga begitu,” pungkas Sofyan Puhi.
Ayu hanya berharap mendapat kenaikan gaji selain dari dana BOP karena menurutnya operator adalah tumpuhan dari setiap lembaga.
“Saya berharap ada gaji tambahan selain dari dana BOP, ya karena kita [operator] kan tumpuhan dari setiap lembaga,” ungkapnya.
Selama ini operator tidak ada gaji tetap. Hanya disisihkan dari gaji tutor. Menurutnya, operator sangat bergantung dari tutor-tutornya. Selain itu, honor dari operator juga tergantung dari dana yang didapatkan.
Oleh karena itu, Ayu berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk memperhatikan nasib dari tenaga operator dan tutor di lembaga nonformal, dalam hal ini PKBM.
“Tenaga kita operator itu kan siang malam 24 jam, 750ribu lah so kuat itu. Debo so kuat itu, jang minta yang lebih2 uti,” tutup Ayu.